← Beranda

Komisi I

Tugas dan Wewenang

Komsi I DPRD Toraja Utara memidangi urusan pemerintahan, hukum, dan administrasi umum. Adapun tugas dan wewenang Komisi I DPRD Toraja Utara ialah melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah di bidang tata pemerintahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, hukum, perundang-undangan, ketertiban umum, komunikasi dan informatika, serta perizinan umum.

Mitra Kerja

Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan

Susunan Keanggotaan

Herman Pabesak, S.T., M.H.
Ketua