← Beranda

Komisi III

Tugas dan Wewenang

Komisi III DPRD Toraja Utara membidangi urusan pembangunan, infrastruktur, tata ruang, dan lingkungan hidup. Adapun tugas dan wewenang Komisi III DPRD Toraja Utara ialah melakukan pengawasan langsung dan evaluasi terhadap proyek pembangunan infrastruktur fisik, perencanaan tata ruang wilayah, perhubungan, perumahan dan permukiman, serta pengendalian dampak lingkungan hidup.

Susunan Keanggotaan

Susunan keanggotaan belum tersedia.