DPRD Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda
Rantepao, 14 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Marthen Bida. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, yaitu Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta para Camat.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toraja Utara terhadap:
Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Toraja Utara terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD Kabupaten Toraja Utara pada prinsipnya memberikan apresiasi dan menerima berbagai masukan, saran, serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
DPRD menegaskan bahwa seluruh Ranperda akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Toraja Utara.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Bupati menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang investasi, pengelolaan keuangan daerah, serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi legislasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara Tekankan Investasi Berkualitas, Tata Kelola Anggaran Transparan, dan Keberpihakan pada Masyarakat
Fraksi Persatuan Nasional DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berkelanjutan, Optimalisasi PAD, dan APBD Berpihak pada Masyarakat


