← Kembali ke Berita
Paripurna

Fraksi Amanat Solidaritas DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berkeadilan dan APBD yang Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

15 September 2026 · oleh Humas DPRD

Rantepao – Fraksi Amanat Solidaritas DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/9/2026).

Pemandangan umum Fraksi Amanat Solidaritas disampaikan oleh Ketua Fraksi Anthon Paranoan, S.T., M.M., yang menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat pembangunan Kabupaten Toraja Utara.

Fraksi Amanat Solidaritas menyampaikan pandangan terhadap Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara tanggal 14 September 2026.

Pengumuman
Banner DPRD Toraja Utara Banner DPRD Toraja Utara Banner DPRD Toraja Utara

Investasi Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Dalam pandangannya terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi Amanat Solidaritas menilai regulasi investasi memiliki arti strategis bagi masa depan ekonomi daerah. Menurut Fraksi, pemerintah daerah harus menciptakan iklim investasi yang menarik, namun tetap berada dalam koridor hukum, kepastian ruang, perlindungan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kepentingan ekonomi daerah.

Fraksi Amanat Solidaritas menegaskan prinsip “pro-investasi, bukan pro-investor semata”, dimana investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Toraja Utara.

Fraksi juga menyoroti pentingnya target investasi yang terukur. Tidak cukup hanya dengan promosi investasi, tetapi harus ada indikator yang jelas seperti jumlah investor baru, nilai investasi, tenaga kerja yang terserap, kemitraan dengan UMKM, produk lokal yang masuk rantai pasok, hingga kontribusi terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Perizinan Investasi Harus Mudah dan Tidak Menambah Birokrasi

Fraksi Amanat Solidaritas mendukung pembaruan regulasi penanaman modal daerah agar menyesuaikan perkembangan sistem perizinan nasional, termasuk penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Namun, Fraksi mengingatkan agar Ranperda Penanaman Modal tidak menciptakan lapisan perizinan baru di luar sistem OSS. Peraturan daerah harus menjadi instrumen yang memperlancar investasi, bukan menambah hambatan birokrasi.

Fraksi mengusulkan konsep pelayanan investasi yang lebih sederhana melalui prinsip “Satu Data – Satu Pintu – Satu Pendamping – Satu Kanal Pengaduan”, sehingga investor memperoleh kepastian mengenai prosedur, waktu pelayanan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, Fraksi mendorong agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dikembangkan menjadi pusat pelayanan investasi daerah atau Investment Service Center yang tidak hanya melayani administrasi perizinan, tetapi juga mendampingi investor sejak tahap awal hingga investasi berjalan.

Dorong Hilirisasi dan Kemitraan dengan UMKM Lokal

Fraksi Amanat Solidaritas menilai investasi di Toraja Utara harus diarahkan pada sektor unggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan, ekonomi kreatif, dan infrastruktur pendukung.

Fraksi menekankan bahwa investasi tidak boleh hanya mengambil bahan baku daerah, tetapi harus mendorong proses pengolahan di dalam daerah agar nilai tambah dan lapangan kerja tetap berada di Toraja Utara.

Dalam pandangannya, investasi harus membangun rantai ekonomi lokal melalui keterlibatan investor, UMKM, koperasi, petani, dan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, investasi dapat memberikan dampak berganda terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan PAD daerah.

Fraksi juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dan lingkungan. Kemudahan investasi tidak boleh berarti mengabaikan hak masyarakat, konflik agraria, maupun keberlanjutan lingkungan.

Pada akhir pandangan terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi Amanat Solidaritas menyatakan mendukung pembentukan Perda Penanaman Modal Kabupaten Toraja Utara dengan sejumlah catatan penyempurnaan, termasuk kesesuaian regulasi, kepastian hukum, pelayanan cepat dan transparan, perlindungan masyarakat, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah produk lokal.

Perubahan APBD 2026 Harus Berorientasi pada Manfaat Publik

Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Amanat Solidaritas menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya proses penyesuaian angka anggaran, tetapi harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi, penyempurnaan, dan penajaman arah pembangunan daerah.

Fraksi menilai keberhasilan APBD bukan dilihat dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari seberapa besar manfaat anggaran tersebut dirasakan masyarakat.

Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, Fraksi menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, pemerataan, keberpihakan kepada masyarakat, dan manfaat nyata bagi kepentingan umum.

Fraksi mencermati adanya perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp132.030.102.000,00 atau sekitar 14,27 persen, sementara belanja daerah meningkat sebesar Rp146.764.631.883,90 atau 15,88 persen. Fraksi meminta agar setiap tambahan pendapatan dan belanja dijelaskan secara rinci serta memiliki dasar dan manfaat yang jelas.

Fraksi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan dasar masyarakat. Efisiensi harus diarahkan pada pengurangan belanja kurang produktif, seperti kegiatan administratif yang tidak mendesak, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.

Prioritaskan Infrastruktur Dasar, Air Bersih, dan Pemerataan Pembangunan

Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Solidaritas meminta agar perubahan APBD 2026 memberikan perhatian besar terhadap fasilitas umum yang langsung dirasakan masyarakat, seperti jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, sarana pertanian, pasar, dan infrastruktur dasar di lembang maupun kelurahan.

Fraksi juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kekeringan dan ketersediaan air bersih. Pemerintah daerah diminta melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan wilayah rawan kekeringan, penguatan sarana air bersih, perlindungan sumber mata air, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

Selain itu, Fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui sistem pemantauan, sosialisasi, kesiapan personel, peralatan pemadaman, serta koordinasi hingga tingkat lembang dan kelurahan.

Tekankan Kualitas Pekerjaan Fisik dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Fraksi Amanat Solidaritas juga menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD. Pemilihan rekanan harus memperhatikan kemampuan teknis, pengalaman, tenaga ahli, peralatan, kemampuan keuangan, rekam jejak, serta kemampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang ditentukan.

Fraksi meminta agar seluruh kegiatan fisik dalam perubahan APBD benar-benar siap dilaksanakan, memiliki dokumen teknis, jadwal realistis, penyedia yang kompeten, dan pengawasan yang memadai agar tidak terjadi rendahnya serapan anggaran.

Fraksi juga meminta agar temuan pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025 menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya persoalan terkait pendapatan, belanja, aset, pengadaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pada akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi Amanat Solidaritas menyatakan mendukung Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memberikan catatan, pertanyaan, dan rekomendasi yang telah disampaikan.

Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi Amanat Solidaritas berharap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan kebijakan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, merata, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat Toraja Utara.

Berita Lainnya