Fraksi PDIP DPRD Toraja Utara Tekankan APBD Berpihak pada Rakyat dan Investasi yang Berkeadilan
Rantepao – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/9/2026).
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Antonius Semben selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan daerah agar pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan terhadap Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Investasi Harus Mendorong Kemakmuran Rakyat
Dalam pandangannya terhadap Ranperda Penanaman Modal, Fraksi PDIP menegaskan bahwa arah kebijakan investasi harus berlandaskan pada semangat demokrasi ekonomi dan kemandirian ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Fraksi PDIP, penanaman modal tidak boleh hanya dilihat sebagai upaya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjadi instrumen untuk mencapai kemakmuran rakyat yang berkeadilan.
Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya mendukung hadirnya investasi untuk memperkuat iklim usaha, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperluas kesempatan kerja. Fraksi juga mendorong agar regulasi investasi mampu menarik investor dengan tetap mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, Fraksi PDIP menekankan pentingnya sinergi antara investor dengan pelaku UMKM, kepastian hukum dan kemudahan perizinan, kejelasan pemberian insentif bagi investor yang taat aturan, serta komitmen terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL/CSR).
Fraksi PDIP juga menegaskan bahwa investasi skala besar tidak boleh mengesampingkan keberadaan UMKM dan koperasi. Pemerintah daerah didorong untuk membangun pola kemitraan strategis antara investor besar dengan pelaku usaha lokal sehingga rantai ekonomi daerah tetap bertumpu pada kekuatan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi PDIP mengingatkan agar investasi pada sektor sumber daya alam harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi bahan mentah tanpa transfer teknologi serta keterlibatan tenaga kerja lokal.
Perubahan APBD 2026 Harus Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif
Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas penyampaian rancangan perubahan APBD sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Fraksi PDIP menilai perubahan APBD bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan aktual, dinamika pembangunan, tantangan ekonomi sosial, serta kebijakan nasional yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
Dalam fungsi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus representasi masyarakat, Fraksi PDIP menekankan bahwa setiap proses perubahan APBD harus dilandasi semangat sinergi, keterbukaan, dan kesamaan tujuan untuk memajukan Kabupaten Toraja Utara.
Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, antara lain terkait penataan struktur perangkat daerah, khususnya pelaksanaan mutasi di bidang pendidikan agar sesuai mekanisme dan pedoman yang berlaku.
Selain itu, Fraksi PDIP menyoroti lambatnya proses administrasi kegiatan di sejumlah perangkat daerah yang berdampak pada rendahnya progres capaian administrasi keuangan maupun fisik. Fraksi meminta agar seluruh program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik.

APBD 2027 Harus Menjadi Anggaran Rakyat
Dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi PDIP menilai APBD memiliki arti strategis sebagai instrumen pembangunan daerah. APBD 2027 tidak boleh hanya menjadi kelanjutan dari tahun sebelumnya, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata masyarakat dan menjadi fondasi pembangunan Toraja Utara ke depan.
Fraksi PDIP menegaskan bahwa APBD harus menjadi anggaran rakyat, yang mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Fraksi mendorong APBD 2027 menjadi APBD yang pro-rakyat, pro-petani, pro-pendidikan, pro-kesehatan, pro-UMKM, pro-infrastruktur dasar, serta pro-pemerataan pembangunan.
Dalam aspek kemandirian fiskal daerah, Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui strategi yang tidak membebani masyarakat, antara lain melalui pendataan objek pajak yang akurat, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, pengembangan pariwisata, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan aktivitas UMKM.
Fraksi PDIP juga menekankan agar belanja daerah diarahkan pada program yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjawab tiga hal utama, yakni apa yang dikerjakan, berapa anggarannya, dan apa hasil yang diterima masyarakat.
Untuk APBD 2027, Fraksi PDIP meminta agar belanja diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan koperasi, serta program perlindungan sosial untuk mengurangi kesenjangan.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat menjadi bagian integral dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara Tekankan Investasi Berkualitas, Tata Kelola Anggaran Transparan, dan Keberpihakan pada Masyarakat
Fraksi Persatuan Nasional DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berkelanjutan, Optimalisasi PAD, dan APBD Berpihak pada Masyarakat


