Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara Tekankan Investasi Berkualitas, Tata Kelola Anggaran Transparan, dan Keberpihakan pada Masyarakat
Rantepao – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/9/2026).
Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Agus Tuku Sarira, S.Pi., sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, serta tanggung jawab politik DPRD dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai ketiga Ranperda tersebut memiliki arti penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toraja Utara.
Dorong Regulasi Investasi yang Memberikan Kepastian dan Manfaat bagi Masyarakat
Terhadap Ranperda tentang Penanaman Modal, Fraksi Demokrat memandang investasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan potensi daerah dan memperkuat perekonomian masyarakat. Menurut Fraksi Demokrat, kebijakan penanaman modal perlu didukung regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, terbuka, kondusif, dan berkeadilan.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, penyederhanaan pelayanan investasi, birokrasi yang efisien dan responsif, penguatan kepastian hukum, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Terhadap Ranperda Penanaman Modal tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan regulasi tersebut mampu mendorong investasi berkualitas, membuka lapangan kerja, mengembangkan potensi ekonomi daerah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.

Minta Perubahan APBD 2026 Berorientasi pada Kebutuhan Publik
Dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta mengarahkan belanja pada sektor yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Namun, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan, antara lain perlunya percepatan realisasi belanja modal, penguatan pelayanan publik yang inklusif, pengendalian belanja pegawai agar tetap proporsional, peningkatan kualitas perencanaan, serta pengawasan terhadap efektivitas penggunaan anggaran.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan program, memastikan efektivitas realisasi belanja, serta menghindari program yang berpotensi tidak terserap atau tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan.
Fraksi Demokrat juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat DPRD mendapat perhatian optimal dari pemerintah daerah, melalui proses telaah, verifikasi, dan penyelarasan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
APBD 2027 Harus Menjadi Instrumen Pembangunan
Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi Demokrat menilai APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah penekanan, antara lain pentingnya pembangunan sumber daya manusia agar masyarakat semakin inovatif, berkualitas, produktif, dan berdaya saing; penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah; serta memastikan setiap program dan kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 memiliki target kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Fraksi Demokrat memahami dan pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam proses pembahasan selanjutnya, Fraksi Demokrat tetap akan memberikan perhatian terhadap kualitas perencanaan, ketepatan alokasi anggaran, efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan, serta manfaat APBD bagi masyarakat.
Melalui pemandangan umum tersebut, Fraksi Partai Demokrat berharap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah terus ditingkatkan sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toraja Utara secara berkeadilan.
Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara Tekankan Investasi Berkualitas, Tata Kelola Anggaran Transparan, dan Keberpihakan pada Masyarakat
Fraksi Persatuan Nasional DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berkelanjutan, Optimalisasi PAD, dan APBD Berpihak pada Masyarakat


