Fraksi Golkar DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berdampak bagi Masyarakat dan Soroti Kemandirian Fiskal Daerah
Rantepao – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/9/2026).
Pemandangan umum Fraksi Golkar disampaikan oleh David Sampe Rompon, S.E., dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, para pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Toraja Utara.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung proses pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD melalui alat kelengkapan dewan (AKD) untuk selanjutnya ditindaklanjuti hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dorong Investasi yang Memberikan Manfaat Nyata
Terhadap Ranperda tentang Penanaman Modal, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam memperbarui regulasi investasi agar selaras dengan perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan dunia usaha.
Fraksi Golkar juga mendukung arah kebijakan investasi yang mendorong pengembangan sektor strategis daerah, seperti pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, agroforestri, agrowisata, serta hilirisasi pertanian.
Namun demikian, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan penting agar investasi yang masuk ke Toraja Utara tidak hanya dilihat dari besarnya nilai modal, tetapi juga dari manfaat nyata yang diterima masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, pemanfaatan sumber daya lokal, serta peningkatan perekonomian daerah.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan investasi dengan pengawasan yang kuat, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap budaya masyarakat, serta kepastian bahwa masyarakat sekitar memperoleh manfaat dari keberadaan investasi.
Selain itu, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan, terukur, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah daerah terkait target konkret investasi setelah Ranperda Penanaman Modal ditetapkan, jaminan prioritas tenaga kerja lokal dan UMKM, mekanisme pengawasan terhadap investor, serta keseimbangan antara pemberian insentif dengan manfaat yang diterima daerah dan masyarakat.
Soroti Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Golkar mengapresiasi adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp132,03 miliar sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,057 triliun.
Meski demikian, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mengalami peningkatan dan tetap berada pada angka Rp86,5 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup besar.
Fraksi Golkar juga mencermati adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp146,76 miliar, sementara peningkatan pendapatan sebesar Rp132,03 miliar sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,73 miliar. Selain itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait tambahan belanja pegawai sekitar Rp110,35 miliar serta pergeseran belanja modal.
Beberapa hal yang dimintakan penjelasan kepada pemerintah daerah antara lain alasan tidak meningkatnya PAD dalam perubahan APBD 2026, dasar penambahan belanja pegawai, program yang memperoleh tambahan anggaran, serta strategi pemerintah daerah dalam memastikan defisit tetap terkendali dan tidak membebani APBD berikutnya.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar penggunaan ruang pengeluaran dalam kondisi darurat dan keperluan mendesak tetap dilakukan secara transparan serta tidak menjadi ruang pergeseran anggaran tanpa pengawasan DPRD.

Pembahasan APBD 2027
Sementara terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas penyusunan rancangan APBD tersebut dan menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Melalui penyampaian pemandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Berita Lainnya
Fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara Tekankan Investasi Berkualitas, Tata Kelola Anggaran Transparan, dan Keberpihakan pada Masyarakat
Fraksi Persatuan Nasional DPRD Toraja Utara Dorong Investasi Berkelanjutan, Optimalisasi PAD, dan APBD Berpihak pada Masyarakat


